Unesa Luncurkan Gerakan "Satgas PPK Menyapa" untuk Cegah Kekerasan di Kampus

Administrator
Unesa Luncurkan Gerakan "Satgas PPK Menyapa" untuk Cegah Kekerasan di Kampus

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mulai memetakan batas-batas etis interaksi civitas akademika serta memperkuat ekosistem kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan. Langkah strategis ini dimasifkan melalui program pembekalan dan dialog pencegahan kekerasan bagi dosen serta tenaga kependidikan di Fakultas Kedokteran (FK) Unesa, di Gedung FK Unesa, Kampus II Lidah Wetan. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) serta Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (PPIS), kampus berjuluk "Rumah Para Juara" ini menginisiasi gerakan "Satgas PPK Menyapa" untuk menyambangi seluruh fakultas secara berkala. Gerakan ini menjadi bukti keseriusan Unesa dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan tekanan psikis.

Program ini mengusung tema "Dari Budaya Interaksi yang Etis Menuju Kampus Aman dan Berintegritas". Tema tersebut dipilih untuk menghapus kekhawatiran mahasiswa terhadap ancaman perundungan, hambatan relasi kuasa, hingga tekanan psikis di lingkungan perkuliahan. Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Purba, menekankan bahwa Unesa menjadikan berbagai dinamika dan kasus kekerasan di perguruan tinggi nasional sebagai bahan evaluasi fundamental untuk memperketat pengawasan di internal kampus. Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi di dunia pendidikan tinggi harus menjadi pembelajaran bersama. Unesa bergerak memastikan seluruh dosen dan tenaga kependidikan memahami batas-batas etis berinteraksi agar lingkungan belajar tetap aman dan tidak memicu tekanan bagi siapa pun.

Jenis Kekerasan yang Menjadi Fokus Pencegahan

Dalam pemaparannya, Iman Pasu Purba memaparkan enam jenis kekerasan yang menjadi fokus pencegahan Unesa sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Pertama, kekerasan fisik. Kekerasan fisik mencakup tindakan yang menyebabkan cedera atau rasa sakit pada tubuh, seperti memukul, menendang, atau menampar. Kedua, kekerasan psikis. Kekerasan psikis adalah tindakan yang menyebabkan trauma atau tekanan mental, seperti penghinaan, ancaman, atau perundungan verbal. Ketiga, kekerasan seksual. Kekerasan seksual mencakup segala bentuk tindakan seksual yang tidak diinginkan, mulai dari pelecehan verbal hingga pemaksaan fisik. Keempat, perundungan. Perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang untuk menyakiti atau merendahkan orang lain. Kelima, diskriminasi dan intoleransi. Diskriminasi dan intoleransi adalah perlakuan tidak adil berdasarkan perbedaan suku, agama, ras, gender, atau latar belakang lainnya. Keenam, kebijakan yang mengandung kekerasan. Kebijakan yang mengandung kekerasan adalah aturan atau keputusan yang secara sistematis merugikan atau menindas kelompok tertentu.

Keenam jenis kekerasan tersebut menjadi acuan dalam setiap program edukasi dan dialog yang dilakukan Satgas PPK Unesa. Dengan memahami jenis-jenis kekerasan, dosen dan tenaga kependidikan diharapkan dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan mengambil tindakan yang tepat. Mereka juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menghargai keberagaman.

Dialog Interaktif

Sesi dialog interaktif dalam program ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dosen. Salah satunya disampaikan dosen Program Studi Kedokteran Gigi, R. Handi Bramanto, yang menyoroti krusialnya penyediaan ruang aman bercerita guna merespons potensi kecemasan dan masalah kesehatan mental mahasiswa tanpa rasa takut dihakimi. Menurut Handi, banyak mahasiswa yang mengalami tekanan akademik, masalah pribadi, atau kecemasan sosial, tetapi enggan mencari bantuan karena takut dianggap lemah atau dihakimi. Oleh karena itu, kampus perlu menyediakan ruang aman di mana mahasiswa dapat bercerita dan mendapatkan dukungan tanpa stigma.

Aspirasi tersebut disambut baik oleh Unesa. Direktur PPIS Unesa, Mutimmatul Faidah, menegaskan bahwa penciptaan lingkungan kampus yang sehat dan kondusif merupakan gerakan kolektif seluruh warga Unesa, tidak hanya bergantung pada unit teknis semata. Menurut dia, pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika Unesa. "Kepekaan dosen dan tenaga kependidikan terhadap kondisi mahasiswa menjadi kunci utama dalam membangun budaya saling menghargai," terang dia. Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Satgas PPK atau PPIS saja. Semua pihak, mulai dari rektorat, dekan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, harus terlibat aktif.

Kanal Pengaduan Terpadu

Guna memberikan jaminan perlindungan penuh, selain gerakan edukasi yang masif dilakukan, Unesa juga menyediakan kanal pengaduan terpadu berbasis WhatsApp, Instagram, dan surel resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor bagi siapa pun yang menyaksikan atau mengalami indikasi kekerasan di lingkungan Unesa. Kanal ini dirancang untuk memudahkan pelapor mengakses layanan pengaduan tanpa harus datang ke kantor. Dengan adanya jaminan kerahasiaan, diharapkan semakin banyak korban atau saksi yang berani melapor. Selama ini, rasa takut akan pembalasan atau stigma sosial sering kali membuat korban kekerasan enggan melapor. Kanal pengaduan terpadu ini menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya.

Selain itu, Unesa juga terus memperkuat kapasitas Satgas PPK dalam menangani laporan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengutamakan perlindungan korban dan asas praduga tak bersalah. Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Unesa berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi. Sebaliknya, setiap kasus akan ditangani dengan serius dan tuntas.

Membangun Budaya Etis

Inti dari program ini adalah membangun budaya interaksi yang etis di lingkungan kampus. Budaya etis berarti setiap individu menyadari batas-batas dalam berinteraksi, menghormati hak dan martabat orang lain, serta menghindari tindakan yang merugikan pihak lain. Dalam konteks dosen dan mahasiswa, budaya etis berarti dosen tidak menyalahgunakan relasi kuasa untuk menekan atau memanfaatkan mahasiswa. Mahasiswa juga tidak melakukan perundungan terhadap sesama. Tenaga kependidikan tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan layanan. Semua pihak saling menghargai dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Unesa menyadari bahwa membangun budaya etis tidak bisa dilakukan dalam semalam. Diperlukan upaya berkelanjutan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, dialog, hingga penegakan aturan. Gerakan "Satgas PPK Menyapa" yang menyambangi seluruh fakultas secara berkala menjadi salah satu strategi untuk menjaga kesinambungan program. Dengan menyapa setiap fakultas, Satgas PPK dapat berinteraksi langsung dengan dosen dan tenaga kependidikan, mendengarkan keluhan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pencegahan kekerasan.

Pentingnya Ruang Aman

Kesehatan mental menjadi salah satu isu yang semakin diperhatikan di lingkungan perguruan tinggi. Tekanan akademik, kompetisi, dan tuntutan sosial dapat memicu stres, kecemasan, bahkan depresi di kalangan mahasiswa. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa berdampak pada prestasi akademik dan kesejahteraan mahasiswa. Oleh karena itu, penyediaan ruang aman untuk bercerita menjadi sangat penting. Ruang aman bukan hanya tempat fisik, tetapi juga suasana psikologis di mana mahasiswa merasa diterima, didengarkan, dan tidak dihakimi.

Unesa melalui program ini berupaya menciptakan ruang aman tersebut. Dosen dan tenaga kependidikan dilatih untuk lebih peka terhadap kondisi mahasiswa. Mereka diajak untuk mendengarkan tanpa menghakimi, memberikan dukungan tanpa memaksa, dan merujuk mahasiswa ke layanan konseling jika diperlukan. Dengan demikian, mahasiswa yang mengalami masalah kesehatan mental dapat memperoleh bantuan yang tepat sebelum masalahnya berkembang lebih jauh.

Peran Civitas Akademika

Mutimmatul Faidah menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Rektorat harus menyediakan kebijakan dan anggaran yang memadai. Dekan dan pimpinan fakultas harus mendukung program ini di tingkat fakultas. Dosen harus menjadi teladan dalam berinteraksi etis. Tenaga kependidikan harus memberikan layanan yang ramah dan adil. Mahasiswa harus aktif melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan. Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan kampus yang aman dan berintegritas.

Unesa juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi lain, untuk berbagi praktik baik dan memperkuat kapasitas dalam pencegahan kekerasan. Kolaborasi ini penting karena isu kekerasan di perguruan tinggi bukanlah masalah yang bisa diselesaikan secara terisolasi. Diperlukan pendekatan multidisiplin dan multi-sektor.

Kesimpulan

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah mengambil langkah strategis dalam memetakan batas-batas etis interaksi civitas akademika dan memperkuat ekosistem kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan. Melalui Satgas PPK dan Direktorat PPIS, Unesa menginisiasi gerakan "Satgas PPK Menyapa" yang menyambangi seluruh fakultas secara berkala. Program ini mengusung tema "Dari Budaya Interaksi yang Etis Menuju Kampus Aman dan Berintegritas" dan berfokus pada enam jenis kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Dialog interaktif dengan dosen menghasilkan aspirasi tentang pentingnya ruang aman bercerita untuk kesehatan mental mahasiswa. Unesa juga menyediakan kanal pengaduan terpadu dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Unesa bertekad menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.

FAQ

1. Apa yang dilakukan Unesa untuk mencegah kekerasan di kampus?
Unesa memetakan batas-batas etis interaksi civitas akademika dan memperkuat ekosistem kampus yang aman melalui Satgas PPK dan Direktorat PPIS, serta gerakan "Satgas PPK Menyapa".

2. Apa itu gerakan "Satgas PPK Menyapa"?
Gerakan yang mengunjungi seluruh fakultas secara berkala untuk memberikan pembekalan dan dialog pencegahan kekerasan.

3. Apa tema program ini?
"Dari Budaya Interaksi yang Etis Menuju Kampus Aman dan Berintegritas".

4. Siapa yang terlibat dalam program ini?
Dosen dan tenaga kependidikan di seluruh fakultas Unesa.

5. Apa saja enam jenis kekerasan yang menjadi fokus pencegahan?
Kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

6. Apa dasar hukum yang digunakan?
Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

7. Apa yang disoroti oleh dosen R. Handi Bramanto?
Pentingnya penyediaan ruang aman bercerita untuk merespons kecemasan dan masalah kesehatan mental mahasiswa tanpa rasa takut dihakimi.

8. Apa kata Direktur PPIS Unesa, Mutimmatul Faidah?
Penciptaan lingkungan kampus yang sehat dan kondusif adalah gerakan kolektif seluruh warga Unesa, bukan hanya unit teknis.

9. Bagaimana cara melaporkan kekerasan di Unesa?
Melalui kanal pengaduan terpadu berbasis WhatsApp, Instagram, dan surel resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

10. Apakah identitas pelapor dijamin kerahasiaannya?
Ya, Unesa menjamin kerahasiaan identitas pelapor.