29 Kampus Siap Buka Fakultas Kedokteran Gigi 2026/2027

Administrator
29 Kampus Siap Buka Fakultas Kedokteran Gigi 2026/2027

Tercatat 29 kampus negeri dan swasta ini rencananya akan membuka Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) mulai tahun 2026/2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan gigi dan mulut di seluruh Indonesia. Selama ini, pendidikan kedokteran gigi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera. Akibatnya, akses masyarakat terhadap layanan dokter gigi, khususnya dokter gigi spesialis, belum merata. Kehadiran FKG baru di berbagai provinsi diharapkan menjadi solusi jangka panjang.

Data ini dipaparkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemdiktisaintek, Prof. Dr. med. dr. Setiawan, pada kegiatan peluncuran Inisiatif Strategis Program Akselerasi Kedokteran Gigi, Program Beasiswa Pendidikan Spesialis, dan Program Penempatan Residen Tingkat Mandiri di Kantor Kemdiktisaintek. Acara ini menandai babak baru dalam pengembangan pendidikan kedokteran gigi Indonesia, sekaligus merespons kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan gigi yang lebih merata dan bermutu.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang rencana pembukaan 29 FKG baru, daftar kampus pengusul, skema kemitraan dengan FKG pembina dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), program studi spesialis (PPDGS) baru, hubungan FKG pembina dan pengusul, target pemerintah, tantangan yang dihadapi, tips bagi calon mahasiswa, hingga FAQ yang sering diajukan. Simak dengan saksama.

Mengapa FKG Dibutuhkan?

Kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. Masalah gigi dan mulut yang tidak ditangani dapat menyebabkan berbagai komplikasi, mulai dari infeksi, gangguan gizi, hingga penyakit sistemik. Namun, akses masyarakat terhadap layanan dokter gigi di Indonesia masih belum merata. Rasio dokter gigi per jumlah penduduk masih jauh dari ideal, dan distribusinya terkonsentrasi di kota-kota besar.

Selain itu, pendidikan kedokteran gigi di Indonesia juga belum tersebar merata. FKG yang ada saat ini terkonsentrasi di beberapa provinsi, terutama di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi bagian selatan. Provinsi-provinsi di Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua masih kekurangan FKG. Akibatnya, calon mahasiswa dari daerah tersebut harus merantau jauh untuk menempuh pendidikan kedokteran gigi, yang tentu membutuhkan biaya dan adaptasi yang tidak kecil.

Pemerintah menyadari pentingnya pemerataan ini. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD, mengatakan bahwa pemerintah menugaskan 29 perguruan tinggi untuk membuka FKG baru. Pemerintah menargetkan percepatan pendirian FKG untuk ada di setiap provinsi pada 2029. "Selain itu dilakukan pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik," kata Dante.

Menurut Dante, percepatan pendirian FKG di tiap provinsi bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan dokter gigi dan mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antardaerah. Hal senada disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. Ia menyebut upaya ini merespons masalah persebaran layanan dokter spesialis dan dokter gigi yang belum merata. "Sementara itu pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Karena itu kita perlu mempercepat pendidikan tenaga medis sekaligus memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan penyebarannya semakin merata," ucapnya.

Daftar Kampus Pengusul FKG

Berikut 29 kampus pengusul FKG baru berdasarkan penugasan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek untuk pembukaan FKG baru tahun 2026/2027 pada tahap 1 lewat skema kemitraan dengan FKG pembina dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes):

  1. Universitas Abulyatama, Aceh

  2. Universitas Riau

  3. Universitas Islam Riau

  4. Universitas Jambi

  5. Universitas Bengkulu

  6. Universitas Bangka Belitung

  7. Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau

  8. IIK Widya Husada, Jawa Barat

  9. ITKES Karsa Husada Garut, Jawa Barat

  10. Universitas Bakti Husada Indonesia Cirebon, Jawa Barat

  11. Universitas Sunan Gresik, Jawa Timur

  12. Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat

  13. Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara

  14. Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah

  15. Universitas Mataram, NTB

  16. Universitas Citra Bangsa Kupang, NTT

  17. Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah

  18. Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara

  19. Universitas Wallacea, Sulawesi Barat

  20. Universitas Sulawesi Barat

  21. ITKES Muhammadiyah Sidenreng Rappang (Sidrep), Sulawesi Selatan

  22. Universitas Mega Rezky Makassar, Sulawesi Selatan

  23. Universitas Bosowa, Gorontalo

  24. Universitas Negeri Gorontalo

  25. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

  26. Universitas Khairun, Maluku Utara

  27. Universitas Cenderawasih, Papua

  28. Universitas Papua, Papua Barat Daya

  29. Universitas Musamus, Papua Selatan

Daftar di atas menunjukkan bahwa pembukaan FKG baru mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Dominasi kampus di luar Jawa menunjukkan komitmen pemerintah untuk memeratakan akses pendidikan dan layanan kesehatan gigi. Beberapa kampus swasta juga masuk dalam daftar, seperti IIK Widya Husada, ITKES Karsa Husada Garut, Universitas Bakti Husada Indonesia Cirebon, Universitas Citra Bangsa Kupang, Universitas Wallacea, ITKES Muhammadiyah Sidrep, Universitas Mega Rezky Makassar, dan Universitas Bosowa. Kehadiran kampus swasta ini menunjukkan bahwa pengembangan FKG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi swasta.

Skema Kemitraan dengan FKG

Pembukaan FKG baru tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan sumber daya manusia, fasilitas, kurikulum, dan pengalaman yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan skema kemitraan dengan FKG pembina yang telah memiliki kapasitas lebih baik. Skema ini memungkinkan FKG baru untuk belajar, berkolaborasi, dan mendapatkan bimbingan dari FKG yang lebih berpengalaman, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.

Setiawan menambahkan bahwa masih berdasarkan penugasan Ditjen Dikti tahap 1, sebanyak 29 prodi spesialis akan dibuka di 15 FKG dengan 6 FKG pembina dan 65 prodi subspesialis dengan pola fragmentasi di FKG pembina. Berikut hubungan FKG pembina dan FKG pengusul:

Universitas Airlangga:

  • Universitas Brawijaya

  • Universitas Hang Tuah

  • Universitas Jember

  • Universitas Trisakti

Universitas Gadjah Mada:

  • Universitas Islam Sultan Agung

  • Universitas Muhammadiyah Surakarta

  • Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

  • Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Universitas Hasanuddin:

  • Universitas Andalas

  • Universitas Jember

  • Universitas Lambung Mangkurat

  • Universitas Mahasaraswati

  • Universitas Muslim Indonesia

Universitas Indonesia:

  • Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

  • Universitas Syiah Kuala

  • Universitas Trisakti

Universitas Padjadjaran:

  • Universitas Jenderal Achmad Yani

  • Universitas Mahasaraswati

  • Universitas Sumatera Utara

  • Universitas Syiah Kuala

Universitas Trisakti:

  • Universitas Mahasaraswati

Skema kemitraan ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, FKG baru dapat memanfaatkan pengalaman dan keahlian FKG pembina dalam pengembangan kurikulum, pelatihan dosen, dan penelitian. Kedua, kolaborasi ini memungkinkan penggunaan fasilitas bersama, seperti laboratorium dan rumah sakit gigi. Ketiga, mahasiswa FKG baru dapat mengikuti program pertukaran atau magang di FKG pembina. Keempat, kualitas lulusan dapat terjamin karena ada standar yang sama dengan FKG pembina.

Selain itu, FKG baru juga perlu bekerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman praktik yang memadai. Kerja sama ini penting karena pendidikan kedokteran gigi sangat menekankan praktik klinik.

Program Studi Spesialis (PPDGS)

Selain pembukaan FKG baru, pemerintah juga mengembangkan program studi dokter gigi spesialis (PPDGS) dan subspesialis. Setiawan menyebutkan bahwa 29 prodi spesialis akan dibuka di 15 FKG dengan 6 FKG pembina, serta 65 prodi subspesialis dengan pola fragmentasi di FKG pembina. Langkah ini penting karena kebutuhan dokter gigi spesialis di Indonesia masih sangat tinggi, sementara jumlahnya terbatas.

Selama ini, masyarakat sering kesulitan mengakses layanan dokter gigi spesialis, terutama di daerah. Antrean panjang dan biaya yang tinggi menjadi kendala. Dengan pengembangan PPDGS di lebih banyak FKG, diharapkan jumlah dokter gigi spesialis meningkat dan distribusinya lebih merata.

Wamenkes Dante menyebut bahwa pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis dilakukan melalui kerja sama dan pembinaan dari FKG yang memiliki kapasitas lebih baik. Dengan demikian, kualitas pendidikan spesialis tetap terjaga, meskipun jumlahnya bertambah.

Target Pemerintah

Pemerintah menargetkan percepatan pendirian FKG agar ada di setiap provinsi pada tahun 2029. Target ini cukup ambisius, mengingat hingga saat ini masih ada provinsi yang belum memiliki FKG. Namun, dengan penugasan 29 kampus pada tahap 1, target tersebut bukanlah hal yang mustahil.

Untuk mencapai target, diperlukan kerja keras dan koordinasi semua pihak. Kemdiktisaintek, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan fasyankes harus bersinergi. Selain itu, dukungan anggaran, SDM, dan regulasi yang kondusif menjadi kunci.

Pemerataan FKG di setiap provinsi diharapkan memberikan dampak positif, antara lain:

  1. Akses Pendidikan Lebih Mudah. Calon mahasiswa dari daerah tidak perlu merantau jauh untuk kuliah kedokteran gigi.

  2. Layanan Kesehatan Gigi Lebih Merata. Lulusan FKG baru dapat mengabdi di daerah asal, mengurangi kesenjangan layanan.

  3. Pengembangan Riset Lokal. FKG baru dapat meneliti masalah kesehatan gigi spesifik di daerahnya.

  4. Pemberdayaan Ekonomi Lokal. Kehadiran FKG dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyediaan jasa dan lapangan kerja.

  5. Peningkatan Kualitas SDM. Lulusan FKG yang berkualitas akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun targetnya mulia, pembukaan 29 FKG baru menghadapi berbagai tantangan. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Ketersediaan Dosen. FKG membutuhkan dosen dengan kualifikasi spesialis dan pengalaman klinik. Jumlah dosen FKG di Indonesia masih terbatas, sehingga FKG baru perlu merekrut dan melatih dosen.

  2. Fasilitas dan Infrastruktur. FKG memerlukan laboratorium, klinik, dan rumah sakit gigi yang memadai. Investasi ini membutuhkan biaya besar.

  3. Kerja Sama dengan Fasyankes. FKG baru perlu menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas untuk praktik mahasiswa. Tidak semua daerah memiliki fasyankes yang siap.

  4. Akreditasi dan Standar Mutu. FKG baru harus memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Proses ini membutuhkan waktu dan komitmen.

  5. Kesiapan Mahasiswa. Minat calon mahasiswa terhadap kedokteran gigi perlu ditumbuhkan, terutama di daerah yang belum memiliki FKG.

  6. Pembiayaan. Pembukaan FKG baru membutuhkan anggaran besar, baik dari pemerintah maupun swasta. Diperlukan skema pembiayaan yang berkelanjutan.

  7. Koordinasi Antarlembaga. Kemdiktisaintek, Kemenkes, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi harus berkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesenjangan.

Tips bagi Calon Mahasiswa

Bagi siswa yang tertarik menempuh pendidikan kedokteran gigi, berikut beberapa tips yang bisa membantu:

  1. Persiapkan Diri Sejak Dini. FKG adalah jurusan yang kompetitif. Pastikan nilai rapor, terutama biologi, kimia, fisika, dan matematika, memadai.

  2. Kenali Minat dan Bakat. Kedokteran gigi membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan keterampilan tangan. Pastikan Anda memiliki minat dan bakat di bidang ini.

  3. Cari Informasi Kampus. Pelajari FKG yang akan dibuka, termasuk kurikulum, fasilitas, dan kerja sama dengan FKG pembina.

  4. Persiapkan Biaya. Pendidikan kedokteran gigi membutuhkan biaya yang tidak kecil. Cari informasi tentang beasiswa dan bantuan pendidikan.

  5. Ikuti Bimbingan Belajar. Jika diperlukan, ikuti bimbingan belajar untuk mempersiapkan SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

  6. Jaga Kesehatan. Kedokteran gigi menuntut kondisi fisik yang prima. Jaga kesehatan gigi dan mulut Anda sendiri.

  7. Berdoa dan Tetap Semangat. Persaingan ketat, tetapi dengan usaha maksimal dan doa, impian Anda bisa terwujud.

Penutup

Pembukaan 29 Fakultas Kedokteran Gigi baru pada 2026/2027 adalah langkah strategis pemerintah untuk memeratakan akses pendidikan dan layanan kesehatan gigi di Indonesia. Dengan skema kemitraan bersama FKG pembina dan fasyankes, serta pengembangan program studi spesialis dan subspesialis, kualitas pendidikan tetap terjaga. Target pemerintah untuk memiliki FKG di setiap provinsi pada 2029 menunjukkan visi jangka panjang yang jelas. Tantangan memang ada, tetapi dengan kolaborasi semua pihak, cita-cita tersebut dapat diwujudkan. Bagi calon mahasiswa, kesempatan ini adalah peluang emas untuk menempuh pendidikan kedokteran gigi di daerah sendiri, tanpa harus merantau jauh. Semoga artikel ini bermanfaat.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa kampus yang akan membuka FKG baru pada 2026/2027?
Sebanyak 29 kampus negeri dan swasta.

2. Kapan FKG baru mulai beroperasi?
Direncanakan mulai tahun akademik 2026/2027.

3. Apa dasar penugasan pembukaan FKG baru?
Penugasan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek tahap 1.

4. Apa skema yang digunakan dalam pembukaan FKG baru?
Skema kemitraan dengan FKG pembina dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

5. Siapa saja FKG pembina?
Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Trisakti.