Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 Resmi Dibuka

Administrator
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 Resmi Dibuka

Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2026. Pendaftaran ini ditujukan bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik). Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia yang telah lama mengabdi namun belum memiliki sertifikasi formal sebagai pendidik profesional.

Pendaftaran PPG Daljab ini akan dimulai pada Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB hingga 27 Oktober 2026. Prosesnya dilaksanakan secara daring melalui laman https://emis.kemenag.go.id/. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, mengajak guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar. Ia juga telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini di setiap kantor wilayah Kemenag Provinsi.

"Guru madrasah yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tuturnya dikutip dari laman Kemenag.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang PPG Daljab Guru Madrasah 2026, mulai dari latar belakang, syarat pendaftaran, verifikasi otomatis EMIS GTK, tahapan PPG Daljab, perubahan penting, tips sukses, hingga FAQ yang sering diajukan. Simak dengan saksama.

Pentingnya Sertifikasi Guru Madrasah

Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kualitas guru sangat menentukan kualitas lulusan. Untuk memastikan guru memiliki kompetensi yang memadai, pemerintah mewajibkan sertifikasi profesi bagi semua pendidik, termasuk guru madrasah. Sertifikat pendidik adalah bukti formal bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Namun, kenyataannya masih banyak guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan kuota, kendala administratif, atau belum adanya kesempatan mengikuti program sertifikasi. PPG Daljab hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

PPG Daljab adalah program pendidikan profesi yang dirancang khusus bagi guru yang sudah mengajar (dalam jabatan) tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui program ini, guru dapat meningkatkan kompetensi, memperoleh sertifikasi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan profesi.

Bagi Kemenag, penyelenggaraan PPG Daljab adalah bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Guru yang profesional dan bersertifikat diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang lebih berkualitas, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan siswa.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah

Sebelum mendaftar, guru madrasah perlu memahami setiap syarat yang telah ditetapkan. Berikut rinciannya:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal (satuan administrasi pangkalan) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.

  2. Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.

  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan bidang studi PPG.

  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

  6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

Persyaratan di atas bersifat mutlak. Jika ada satu saja yang tidak terpenuhi, pendaftar berisiko dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Oleh karena itu, teliti kembali setiap data dan dokumen sebelum mendaftar.

Verifikasi Otomatis oleh Sistem EMIS GTK

Sistem EMIS GTK nantinya akan melakukan verifikasi persyaratan secara otomatis. Verifikasi yang dilakukan mencakup:

  • Ijazah: Memastikan kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dan linieritas dengan bidang studi PPG.

  • Batas usia pensiun: Memastikan pendaftar belum mencapai batas usia pensiun guru.

  • Ketentuan tanggal mulai tugas (TMT): Memastikan pengangkatan sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.

  • Riwayat sertifikasi guru: Memastikan pendaftar belum memiliki sertifikat pendidik.

  • Pemenuhan minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal: Memastikan guru aktif mengajar.

Meski sudah otomatis, calon peserta tetap perlu memastikan bahwa setiap persyaratan validasi berstatus terpenuhi sebelum melanjutkan proses pendaftaran. Jika ada data yang tidak valid atau tidak lengkap, segera perbaiki melalui mekanisme yang disediakan. Jangan ragu menghubungi operator EMIS atau dinas pendidikan setempat jika mengalami kendala.

Tahapan PPG Daljab Guru Madrasah

Proses PPG Daljab terdiri atas beberapa tahapan. Berikut rinciannya:

1. Daftar Ulang

Daftar ulang dilakukan melalui platform EMIS dengan mengunggah dokumen seperti:

Pastikan semua dokumen dalam format yang diminta, terbaca jelas, dan sesuai dengan aslinya. Beri nama file yang rapi agar mudah diunggah.

2. Seleksi Administrasi

Parameter seleksi administrasi meliputi linieritas dan kelengkapan dokumen. Hasil seleksi administrasi bisa dilihat di akun masing-masing guru. Jika dinyatakan lolos, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Jika tidak lolos, peserta dapat memperbaiki dokumen atau mengajukan sanggah sesuai ketentuan.

3. Lapor Diri

Lapor diri wajib dilakukan bagi guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Lapor diri dilakukan oleh mahasiswa ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara daring. Pastikan Anda mengetahui LPTK yang ditunjuk dan mengikuti petunjuk lapor diri dengan saksama.

4. Orientasi Akademik

Orientasi diberikan oleh LPTK secara daring. Mahasiswa akan menerima informasi dari LPTK terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, dan mekanisme penilaian. Manfaatkan orientasi ini untuk memahami alur PPG dan mempersiapkan diri.

5. Mengikuti Pembelajaran

Mengikuti pembelajaran PPG di LPTK. Pembelajaran mencakup pendalaman materi, praktik pembelajaran, dan pengembangan perangkat pembelajaran. Peserta diharapkan aktif dan disiplin dalam mengikuti setiap sesi.

6. Induksi dan Try Out

Setelah proses pembelajaran selesai, peserta akan mengikuti induksi pembahasan kisi-kisi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Proses ini juga dilaksanakan secara daring. Induksi dan try out membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi UKMPPG.

7. Mengikuti UKMPPG

Peserta wajib mengikuti UKMPPG. Jika lulus, peserta resmi mendapatkan sertifikat pendidik. UKMPPG adalah ujian akhir yang menguji kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Peserta harus mempersiapkan diri dengan baik, termasuk belajar dari kisi-kisi dan berlatih soal.

Perubahan Penting

Fesal Musaad menekankan ada perubahan penting yang diterapkan dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026. Perubahan ini mencakup keberlakuan hasil verifikasi dan validasi untuk penetapan peserta pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

"Calon peserta yang lolos verval tetapi belum terpanggil pada Tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang," ujar Fesal Musaad.

Perubahan ini sangat menguntungkan bagi guru yang telah lolos verifikasi dan validasi tetapi belum terpanggil karena keterbatasan kuota. Mereka tidak perlu mengulang proses verval yang memakan waktu dan tenaga. Hasil verval tetap berlaku, sehingga pada tahun berikutnya mereka dapat langsung diikutsertakan tanpa proses verifikasi ulang.

Namun, perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini berlaku dengan syarat data dan persyaratan masih valid. Jika ada perubahan data atau status, guru yang bersangkutan mungkin perlu memperbarui datanya.

Peran Kanwil Kemenag

Dalam mendukung pelaksanaan PPG Daljab 2026, Fesal Musaad mengimbau agar Kanwil Kemenag provinsi menugaskan verifikator yang kompeten. Proses verifikasi diharapkan berlangsung secara cermat dan tepat waktu. Verifikator yang kompeten akan memastikan bahwa data yang diverifikasi akurat dan sesuai dengan ketentuan.

"Kemenag juga meminta agar informasi pendaftaran disebarluaskan kepada Kantor Kemenag kabupaten/kota, madrasah, dan guru madrasah di seluruh Indonesia, sehingga calon peserta yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan pendaftaran sesuai jadwal," tegasnya.

Sosialisasi yang masif sangat penting agar tidak ada guru madrasah yang melewatkan kesempatan ini. Guru di daerah terpencil atau dengan akses informasi terbatas perlu mendapatkan informasi yang memadai. Kerja sama antara Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag kabupaten/kota, madrasah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan sosialisasi.

Tips Mengikuti PPG Daljab

Persaingan untuk mengikuti PPG Daljab tentu tidak mudah. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:

  1. Pahami Persyaratan dengan Baik. Baca dan pahami setiap persyaratan. Pastikan Anda memenuhi semua kriteria sebelum mendaftar.

  2. Siapkan Dokumen Sejak Dini. Jangan menunggu hingga hari terakhir. Urus surat izin dari pimpinan, surat keterangan sehat, dan legalisasi ijazah jauh-jauh hari.

  3. Periksa Data di EMIS. Pastikan data Anda di EMIS sudah valid dan mutakhir. Periksa ijazah, TMT, JTM, dan status sertifikasi.

  4. Ikuti Jadwal dengan Disiplin. Pendaftaran hanya dibuka 21–27 Oktober 2026. Jangan menunda hingga hari terakhir karena portal bisa mengalami lonjakan akses.

  5. Manfaatkan Orientasi Akademik. Ikuti orientasi dengan saksama. Pahami desain pembelajaran, sistem pendampingan, dan mekanisme penilaian.

  6. Belajar dengan Tekun. Persiapkan diri menghadapi UKMPPG dengan belajar dari kisi-kisi, berlatih soal, dan berdiskusi dengan sesama peserta.

  7. Jaga Kesehatan dan Mental. Proses PPG membutuhkan energi dan fokus. Istirahat cukup, makan bergizi, dan kelola stres.

  8. Berdoa dan Minta Restu. Dukungan moral dari keluarga dan doa sangat penting.

Manfaat Sertifikasi bagi Guru Madrasah

Sertifikasi guru bukan sekadar formalitas. Ada banyak manfaat yang diperoleh guru madrasah setelah memiliki sertifikat pendidik:

  1. Pengakuan Profesional. Sertifikat pendidik adalah bukti bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

  2. Peningkatan Kesejahteraan. Guru bersertifikat berhak menerima tunjangan profesi, yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

  3. Pengembangan Karier. Sertifikasi membuka peluang untuk pengembangan karier, seperti menjadi pengawas, kepala madrasah, atau instruktur.

  4. Peningkatan Kompetensi. Proses PPG membekali guru dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan zaman.

  5. Kontribusi pada Mutu Pendidikan. Guru yang profesional dan bersertifikat diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran dan lulusan madrasah.

Penutup

Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 adalah kesempatan emas bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Dengan mengikuti program ini, guru dapat meningkatkan kompetensi, memperoleh sertifikasi, dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan madrasah. Pendaftaran dibuka 21–27 Oktober 2026 melalui https://emis.kemenag.go.id/. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, menyiapkan dokumen dengan lengkap, dan mengikuti setiap tahapan dengan disiplin. Perubahan kebijakan yang memberlakukan hasil verval untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya memberikan kepastian bagi guru yang belum terpanggil. Jangan lewatkan kesempatan ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses selalu!

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu PPG Daljab Guru Madrasah?
PPG Daljab adalah Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, program sertifikasi bagi guru madrasah yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Siapa yang boleh mendaftar?
Guru madrasah yang terdaftar aktif di satminkal, diangkat paling lambat 31 Desember 2025, memiliki S-1/D-IV linier, belum pensiun, belum bersertifikat pendidik, dan sehat jasmani.

3. Kapan pendaftaran dibuka?
21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB hingga 27 Oktober 2026.

4. Bagaimana cara mendaftar?
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://emis.kemenag.go.id/.

5. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang?
Ijazah terlegalisir, pakta integritas, surat izin dari pimpinan, dan surat keterangan sehat jasmani.