11,35 Persen Orang Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Tak Punya Ijazah

Administrator
11,35 Persen Orang Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Tak Punya Ijazah

Badan Pusat Statistik (BPS) RI merilis Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026 lalu. Publikasi tahunan ini memotret kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia terbaru. Sumber data utama berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026. Setidaknya ada lima indikator yang disampaikan, meliputi kependudukan dan keluarga; kesehatan; pendidikan; ketenagakerjaan; serta taraf hidup dan perumahan. Salah satu sorotan di bidang pendidikan berkaitan dengan jenjang pendidikan terakhir masyarakat Indonesia. Data tersebut mengungkap fakta yang cukup memprihatinkan: masih ada sekitar 11,35 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah. Angka ini menjadi cermin ketimpangan akses pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Tamat sekolah dijelaskan sebagai kondisi ketika seseorang telah menyelesaikan pelajaran yang ditandai dengan lulus ujian akhir pada kelas atau tingkat akhir suatu jenjang pendidikan. Seseorang bisa dinyatakan tamat sekolah jika ia sudah memiliki Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah. Ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti formal bahwa seseorang telah menempuh dan menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Tanpa ijazah, seseorang akan menghadapi berbagai keterbatasan, baik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun dalam mencari pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, tingginya persentase penduduk tanpa ijazah menjadi indikator penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

Sebaran Provinsi

Berdasarkan data Susenas, persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah sangat bervariasi antarpovinsi. Provinsi Papua Pegunungan mencatatkan persentase tertinggi, yaitu 52,37 persen. Artinya, lebih dari separuh penduduk dewasa di provinsi tersebut tidak memiliki ijazah. Posisi kedua ditempati oleh Papua Tengah dengan 36,48 persen, disusul Papua Selatan 20,86 persen, Gorontalo 20,83 persen, dan Kalimantan Barat 17,94 persen. Sementara itu, persentase terkecil dimiliki oleh DKI Jakarta sebesar 2,76 persen. Angka ini menunjukkan bahwa akses pendidikan di ibu kota jauh lebih baik dibandingkan daerah-daerah terpencil.

Jika diurutkan secara lengkap, berikut persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tidak mempunyai ijazah berdasarkan provinsi:

Rata-rata nasional adalah 11,35 persen. Data ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan masih sangat tajam antara wilayah barat Indonesia dan wilayah timur, terutama Papua. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera umumnya memiliki persentase di bawah rata-rata nasional, sementara provinsi di Papua, Nusa Tenggara, dan sebagian Kalimantan serta Sulawesi berada di atas rata-rata.

Mengapa Ketimpangan Ini Terjadi?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya persentase penduduk tanpa ijazah di daerah-daerah tertentu. Pertama, faktor geografis. Papua Pegunungan, misalnya, memiliki medan yang sangat sulit dijangkau. Banyak desa yang terisolasi, tidak memiliki akses jalan yang memadai, dan hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil atau berjalan kaki berhari-hari. Kondisi ini membuat pembangunan sekolah dan distribusi guru menjadi sangat menantang. Anak-anak harus menempuh perjalanan jauh dan berbahaya untuk bisa sampai ke sekolah. Tidak jarang mereka harus menyeberangi sungai deras atau mendaki gunung. Akibatnya, banyak yang memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan atau putus di tengah jalan.

Kedua, faktor ekonomi. Kemiskinan masih menjadi penghalang utama akses pendidikan. Keluarga miskin sering kali tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, dan transportasi. Mereka lebih memilih anaknya bekerja membantu mencari nafkah daripada bersekolah. Di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, angka putus sekolah juga cenderung tinggi. Ketiga, kurangnya sarana dan prasarana pendidikan. Banyak sekolah di daerah terpencil yang rusak, tidak memiliki listrik, air bersih, atau toilet yang layak. Kekurangan ruang kelas juga menyebabkan proses belajar tidak optimal. Selain itu, minimnya buku dan alat peraga membuat pembelajaran tidak menarik.

Keempat, kekurangan guru. Distribusi guru yang tidak merata menjadi masalah klasik. Guru enggan ditempatkan di daerah terpencil karena berbagai alasan, seperti keterbatasan fasilitas, akses transportasi, dan minimnya insentif. Akibatnya, banyak sekolah yang kekurangan guru, bahkan ada yang hanya memiliki satu atau dua guru untuk mengajar semua mata pelajaran. Kelima, faktor budaya dan sosial. Di beberapa daerah, masih ada pandangan bahwa pendidikan formal tidak terlalu penting. Anak perempuan, misalnya, sering kali dinikahkan di usia dini sehingga tidak menyelesaikan sekolah. Ada pula anggapan bahwa setelah lulus sekolah, anak tetap akan bekerja di ladang atau laut, sehingga sekolah dianggap tidak memberi manfaat langsung.

Keenam, kualitas pendidikan yang rendah. Bahkan ketika anak bersekolah, kualitas pembelajaran sering kali tidak memadai. Guru tidak terlatih, kurikulum tidak relevan, dan metode pengajaran monoton. Hal ini menyebabkan anak tidak termotivasi untuk belajar dan akhirnya putus sekolah. Ketujuh, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah. Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan dana pendidikan, implementasi di daerah sering kali tidak optimal. Korupsi, birokrasi yang rumit, dan lemahnya pengawasan menjadi kendala.

Tingginya Angka Penduduk Tanpa Ijazah

Tingginya persentase penduduk tanpa ijazah memiliki dampak yang luas. Pertama, menghambat pembangunan sumber daya manusia. Tanpa ijazah, seseorang sulit mendapatkan pekerjaan formal yang layak. Mereka terpaksa bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan tanpa jaminan sosial. Kedua, meningkatkan risiko kemiskinan. Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jika banyak penduduk tidak memiliki ijazah, maka kemiskinan akan terus berlanjut dari generasi ke generasi. Ketiga, memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Daerah dengan banyak penduduk tanpa ijazah akan tertinggal dibandingkan daerah yang penduduknya berpendidikan. Keempat, menurunkan daya saing bangsa. Di era globalisasi, negara membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan berpengetahuan. Tanpa ijazah, sulit bagi seseorang untuk bersaing di pasar kerja global.

Kelima, berdampak pada kesehatan. Pendidikan berkorelasi positif dengan kesehatan. Orang yang berpendidikan lebih sadar akan pentingnya gizi, kebersihan, dan layanan kesehatan. Mereka juga lebih mampu mengakses informasi kesehatan. Keenam, memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Orang yang berpendidikan lebih aktif dalam kegiatan komunitas dan lebih kritis terhadap kebijakan publik. Ketujuh, meningkatkan risiko anak putus sekolah di masa depan. Orang tua yang tidak berpendidikan cenderung kurang mendukung anaknya untuk bersekolah. Kedelapan, menghambat pertumbuhan ekonomi. Rendahnya kualitas SDM membuat produktivitas rendah dan inovasi terbatas. Kesembilan, meningkatkan beban negara. Pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk program bantuan sosial dan kesehatan. Kesepuluh, menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM adalah indikator penting untuk mengukur kesejahteraan suatu daerah.

Upaya yang Harus Dilakukan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya serius dari berbagai pihak. Pertama, pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan di daerah terpencil. Ini bisa dilakukan dengan membangun sekolah yang lebih dekat dengan permukiman, menyediakan transportasi sekolah, dan membangun asrama siswa. Kedua, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Guru harus mendapatkan insentif yang memadai untuk mau ditempatkan di daerah terpencil. Mereka juga perlu pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi. Ketiga, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah-sekolah rusak harus direvitalisasi. Listrik, air bersih, dan internet harus tersedia.

Keempat, memberikan bantuan biaya pendidikan kepada keluarga miskin. Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) harus diperluas dan tepat sasaran. Kelima, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Kampanye tentang wajib belajar 12 tahun harus digencarkan, terutama di daerah dengan angka putus sekolah tinggi. Keenam, melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi. Mereka memiliki pengaruh besar untuk mengubah pola pikir masyarakat. Ketujuh, memperkuat pendidikan non-formal dan kesetaraan. Program Paket A, B, dan C harus lebih mudah diakses oleh mereka yang putus sekolah.

Kedelapan, meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dana pendidikan harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kesembilan, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Data BPS harus menjadi dasar untuk perencanaan kebijakan. Kesepuluh, mendorong partisipasi swasta dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung pendidikan. Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diarahkan untuk pembangunan sekolah dan beasiswa.

Kesimpulan

Data BPS Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 menunjukkan bahwa 11,35 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah. Angka ini lebih tinggi di provinsi-provinsi seperti Papua Pegunungan (52,37%), Papua Tengah (36,48%), dan Papua Selatan (20,86%). Sementara DKI Jakarta memiliki persentase terendah (2,76%). Ketimpangan ini mencerminkan masih besarnya tantangan dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Faktor geografis, ekonomi, sosial, dan kualitas pendidikan menjadi penyebab utama. Dampaknya sangat luas, mulai dari kemiskinan, kesenjangan, hingga rendahnya daya saing bangsa. Diperlukan upaya kolaboratif dari pemerintah, sekolah, masyarakat, dan swasta untuk mengatasi masalah ini. Pendidikan adalah hak setiap anak dan investasi masa depan bangsa. Jangan biarkan mereka kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

FAQ

1. Apa itu Statistik Kesejahteraan Rakyat?
Publikasi tahunan BPS yang memotret kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, bersumber dari Susenas.

2. Berapa persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah?
11,35 persen.

3. Provinsi mana yang memiliki persentase tertinggi penduduk tanpa ijazah?
Papua Pegunungan, sebesar 52,37 persen.

4. Provinsi mana yang memiliki persentase terendah?
DKI Jakarta, sebesar 2,76 persen.

5. Apa arti "tidak memiliki ijazah"?
Seseorang yang tidak memiliki Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah dari jenjang pendidikan formal.

6. Mengapa Papua Pegunungan memiliki angka tertinggi?
Karena medan geografis yang sulit, keterbatasan akses transportasi, kurangnya sarana pendidikan, dan faktor ekonomi.

7. Apa dampak dari tingginya penduduk tanpa ijazah?
Menghambat pembangunan SDM, meningkatkan kemiskinan, memperlebar kesenjangan, dan menurunkan daya saing bangsa.

8. Apa yang harus dilakukan pemerintah?
Meningkatkan akses pendidikan, kesejahteraan guru, perbaikan sarana, bantuan biaya, dan sosialisasi pentingnya pendidikan.

9. Apakah ada program bantuan pendidikan?
Ada, seperti KIP, PIP, dan program kesetaraan Paket A/B/C.

10. Bagaimana peran masyarakat?
Mendukung pendidikan anak, mengawasi kebijakan, dan memberikan bantuan melalui CSR atau relawan.